Warta Resmi Senin, 22 April 2024 • 12:13 WIB 317 kali dibaca

Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH ke-XIII Bintan

Dinas Komunikasi dan Informatika
Pemerintah Kabupaten Bintan
Waktu baca: ~3 menit
Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH ke-XIII Bintan
Perbesar Foto
Dokumentasi Diskominfo Kabupaten Bintan Klik foto untuk melihat ukuran penuh

MC Bintan - Guna menunjang kelancaran Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan melantik Dewan Hakim sebagai penilai Qori/Qoriah, Hafidzh/Hafidzah, Khat/Khattah dan peserta lainnya yang ikut bertanding pada 22 s/d 26 April 2024 nantinya. Seluruh Dewan Hakim dilantik langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, Senin (22/04).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 242/IV/2024 tentang Penetapan Tenaga Ahli dan Fasilitator MTQH ke-XIII Tahun 2024, ditetapkan H. M. Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim. Kemudian Ketua Majelis Dewan Hakim setiap bidang ditunjuk berdasarkan spesifikasi keahlian tiap kategori.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bintan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan MTQH pasti akan banyak hal yang harus di koordinasikan dengan baik antar panitia kegiatan, juga harus saling menjaga antar sesama terkait kerja sama demi suksesnya pelaksanaan MTQH.

"Profesionalitas, integritas, dan komitmen dari para Dewan Hakim yang akan melahirkan bibit-bibit luar biasa yang nantinya akan mengharumkan nama Bintan melalui Al-Qur'an," ungkapnya.

MTQH ke-XIII kali ini juga cukup menarik, sebab pertama kalinya sistem penilaian digunakan berbasis digital. Sehingga setiap penilaian akan sangat transparan dan dapat langsung diketahui hasilnya oleh setiap peserta.

Bagikan Warta Ini: