Loading...
Pada: 26 April 2025 379 views

Tahun 2022, Pemkab Bintan Mencatat Pagu Rp. 56,2 Milyar Untuk Alokasi Dana Desa

Kabupaten Bintan

Article featured image
 

Bintan - Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Camat dan Kepala Desa, Rabu (19/01) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. Rakor tersebut difokuskan pada pembahasan program prioritas di setiap Desa, sekaligus skema pembinaan dan pendampingan Desa. 

Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan agar setiap Kepala Desa bisa selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak dengan maksud realisasi anggarannya bisa berjalan dengan baik.

"Kami pesankan, semua saling berkoordinasi, anggap kita dalam satu rumah yang sama, dan masing-masing saling mengisi. Pahami semua aturan yang berlaku khususnya beberapa aturan baru yang menjadi perubahan. Pahami semua aturan kemudian laksanakan supaya kita tenang dalam menjalankan tugas" paparnya.

Kepala Dinas PMD Rony Kartika dalam laporannya menjelaskan bahwa tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bintan mencatatkan pagu anggaran sebesar Rp. 56,2 Milyar bagi Alokasi Dana Desa (ADD). Walau pun Dana Desa tahun ini menurun lebih dari 20 persen. 


"ADD tahun ini Rp. 56,2 Milyar, Dana Desa kita tahun lalu Rp. 40,7 Milyar, tahun ini Rp. 28,3 Milyar. Untuk selanjutnya, dalam rakor ini sama-sama kita upayakan agar APBDes bisa segera disahkan" kata Rony.

Bagikan Postingan Ini: