Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Melalui SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kanal ini menjadi salah satu sarana bagi Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat sekaligus memastikan laporan dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Yuk, jadi bagian dari perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Bintan. Sampaikan keluhan, aspirasi, atau laporan tentang pelayanan publik melalui https://sahara.lapor.go.id