Loading...
Pada: 03 Mei 2025 445 views

PERUBAHAN PENGUMUMAN

Kabupaten Bintan

Article featured image

PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR B/2166/800/XI/2022 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi 

Birokrasi Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah 

Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan pada diktum 

KEEMPAT terkait syarat minimal pengalaman masa kerja untuk masing-masing jenjang 

untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, dengan ini disampaikan Perubahan 

Pengumuman Nomor B/2166/800/XI/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai 

Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga 

Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2022 sebagai berikut :

Bagikan Postingan Ini: