Loading...
Pada: 03 Mei 2025 314 views

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022

Kabupaten Bintan

Article featured image

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan 

Reformasi Birokrasi Nomor 826 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai 

Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 

2022 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi 

Birokrasi Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah 

Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, maka 

Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pegawai 

Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga 

Kesehatan Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :

Bagikan Postingan Ini: