Warta Resmi Sabtu, 05 November 2022 • 08:33 WIB 505 kali dibaca

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022

Dinas Komunikasi dan Informatika
Pemerintah Kabupaten Bintan
Waktu baca: ~3 menit
PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN  PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU  DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN  TAHUN 2022
Perbesar Foto
Dokumentasi Diskominfo Kabupaten Bintan Klik foto untuk melihat ukuran penuh
Dokumen Lampiran Berita

1667612030507.pdf

Unduh Berkas

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 826 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2022, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 dan surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022, maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :

Bagikan Warta Ini: