Pemda Bintan Ajukan 42,15 Hektar KKPRL Untuk Wilayah Pesisir
MC Bintan - Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pada tahun 2023 ini, Pemkab Bintan telah mengajukan permohonan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) seluas 42,15 hektar bagi masyarakat untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Bintan.
03-07-2023 12:14 WIB •
381 views