Plt. Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Perubahan Ketiga Sususan Perangkat Daerah
MC Bintan - Guna menjamin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah, DPRD Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (14/10) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.
14-10-2024 12:21 WIB •
188 views